Serang, (suarasiber.co.id) – Kantor Pertanahan Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dengan berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Kamis (05/11/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Banten bersama jajaran Komisi Informasi serta perwakilan badan publik di Provinsi Banten.
Dalam penganugerahan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Serang berhasil memperoleh nilai 97,44 dan menempati peringkat ke-12 dari 22 badan publik terbaik pada kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal Kabupaten/Kota, dengan meraih predikat Informatif. Capaian ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan Kota Serang dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kehadiran Gubernur Banten dalam kegiatan ini menunjukkan perhatian Pemerintah Provinsi Banten terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penganugerahan ini mencakup berbagai kategori badan publik, antara lain Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Partai Politik.
Keberhasilan Kantor Pertanahan Kota Serang meraih predikat Informatif menjadi capaian positif dalam upaya membangun sistem pelayanan informasi publik yang semakin baik. Penghargaan ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Serang dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi, meningkatkan transparansi penyelenggaraan pelayanan pertanahan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses. Keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang baik antara instansi pemerintah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Sebagai instansi vertikal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kota Serang senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan informasi yang informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi, penyampaian informasi layanan pertanahan melalui berbagai kanal komunikasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelayanan pertanahan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan, penghargaan ini juga merupakan motivasi bagi Kantor Pertanahan Kota Serang untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Perkembangan kebutuhan informasi masyarakat menuntut setiap badan publik untuk mampu beradaptasi, meningkatkan efektivitas komunikasi, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan keterbukaan informasi tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pelayanan informasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Capaian nilai 97,44 dengan predikat Informatif tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Prestasi ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penyediaan informasi publik yang terbuka, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser
#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya


