PAGAR ALAM, (Suarasiber.co.id) – Dalam upaya memperkuat antara dunia pendidikan dan dunia kerja, SMK Negeri 2 Pagar Alam secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam, Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam, Nyayu Dwi Lusiana, ST, M.Si, bertempat di Ruang Kerja Kepala Badan .Senin (21/07/2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nota Kesepahaman ini mengatur kerja sama pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) bagi siswa SMK, khususnya dari jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Pagar Alam. MoU ini menjadi langkah strategis untuk membekali peserta didik dengan pengalaman kerja nyata yang sesuai dengan kompetensi mereka.

Kepala SMK Negeri 2 Pagar Alam, Pandra, M.Pd, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terjalinnya kemitraan ini. “Kerja sama ini merupakan bagian dari ikhtiar sekolah dalam memberikan ruang belajar berbasis dunia kerja yang riil. Dengan dukungan dari Pengadilan Negeri, siswa kami dapat belajar langsung tentang tata kelola administrasi dan pelayanan publik yang profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Andi Wilham, S.H., M.H, menegaskan komitmen lembaganya untuk turut berperan dalam pembangunan kualitas pendidikan. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi institusi peradilan dalam membina generasi muda yang beretika, disiplin, dan memiliki pengalaman kerja yang aplikatif,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam, Nyayu Dwi Lusiana, ST, M.Si, yang turut menjadi saksi penandatanganan, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif ini. “Program ini sangat relevan dengan semangat peningkatan kualitas SDM lokal dan pendidikan generasi muda yang berkarakter kebangsaan. Kesbangpol mendukung penuh upaya ini dan akan memastikan proses rekomendasi dan supervisi berjalan optimal agar pelaksanaan PKL berjalan efektif dan bermanfaat,” tuturnya.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun dan menjadi pedoman kerja sama kelembagaan dalam penyelenggaraan praktik kerja siswa. Dalam waktu dekat, siswa-siswi SMK Negeri 2 Pagar Alam akan mulai melaksanakan Prakerin di lingkungan Pengadilan Negeri sesuai dengan bidang keahliannya.(El/Mr)