PANDEGLANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi meluncurkan aplikasi layanan digital terpadu bernama “Didingklik” pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8), di Alun-alun Pandeglang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peresmian aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Wakil Bupati Iing Andri Supriadi dalam rangkaian upacara HUT RI. Nama “Didingklik” merupakan singkatan dari “Dewi Iing Klik”, yang melambangkan komitmen pimpinan daerah menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan ramah pengguna.

“Dengan sekali klik, seluruh layanan masyarakat kini bisa diakses lebih mudah. Pelayanan jadi lebih dekat, birokrasi lebih gesit, dan masyarakat lebih puas,” ujar Bupati Dewi Setiani.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa “Didingklik” merupakan terobosan Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pajak daerah, hingga layanan pengaduan masyarakat.

“Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memangkas birokrasi yang berbelit,” pungkas Wabup Iing.

Peluncuran “Didingklik” mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ade (35), salah satu warga yang hadir pada upacara tersebut, berharap inovasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Kami harap pelayanan semakin cepat, khususnya untuk administrasi kependudukan. Biar tidak perlu antri lama lagi,” ungkapnya.(*)