Cilegon, (surasiber.co.id) – Wali Kota Cilegon, Robinsar, didampingi Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menerima Kunjungan Kerja Wali Kota Bengkulu beserta jajarannya di Ruang Tamu Wali Kota Cilegon, pada Selasa (23/09/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, Robinsar menyampaikan rasa hormat dan kebanggaan atas kehadiran rombongan dari Kota Bengkulu. Menurutnya, Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar pemerintah daerah sekaligus menjadi wadah bertukar pengalaman, gagasan, dan inovasi.

Robinsar menjelaskan, salah satu inovasi yang saat ini sedang dijalankan Pemerintah Kota Cilegon adalah Program Jaminan Sosial dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja (JHSK).

” Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2024 dan diperkuat melalui kesepakatan bersama dengan PT Asuransi Bumida pada 28 Mei 2025 serta perjanjian kerja sama pada 18 Juli 2025,” Ungkap nya

Ia menegaskan bahwa kehadiran Wali Kota Bengkulu beserta jajaran menunjukkan tingginya semangat kolaborasi antar daerah dalam menjawab tantangan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Pemerintah Kota Cilegon juga siap berbagi pengalaman sekaligus menerima masukan demi penyempurnaan program tersebut,” tambahnya

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan harapan agar hubungan baik antara Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kota Bengkulu dapat terus terjalin serta berkembang menjadi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.