SERANG, (suarasiber.co.id) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelenggarakan diskusi temu media, di Aula Serba Guna (ASG) Bangun Media Grup (BMG), Kalodran Lipatik, Kota Serang, Selasa 30 September 2025.
Selain sejumlah wartawan dan pimpinan perusahaan media online dan cetak, acara tersebut juga menghadirkan pihak Pemprov Banten, yakni Biro Administrasi serta Pimpinan (Adpim) dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Acara ini adalah sebagai titik tegas bahwa media tidak saja menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan, tetapi berperan aktif dalam mempublikasikan berbagai program pemerintah,” kata Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun dalam sambutannya pada acara tersebut.

Tujuan dari acara ini kata Bangun, adalah dalam upaya mendukung penyebaran informasi program Pendidikan Gratis secara luas dan tepat sekaligus menjadi mitra kritis dan solutif bagi Pemprov Banten dalam mengedukasi publik.
Bangun menegaskan, bahwa kerjasama dalam banyak hal antara Pemprov Banten dan SMSI
harus semakin ditingkatkan.
Sementara itu, Herdiansyah, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap acara temu media yang diselenggarakan oleh SMSI tersebut.
Menurutnya bahwa program pendidikan gratis tingkat SMA Swasta di Banten yang baru satu tahun relatif sudah berlangsung secara baik tanpa kendala berarti.
“Ini adalah program unggulan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nata Kusumah,” kata Hediansyah , yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Dia menyebutkan, program pendidikan gratis di SMA swasta ini diluncurkan pertamakali pada Tahun Ajaran 2025/2026 atau tepatnya 2 Mei 2025.
“Program ini menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa SMA swasta yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tujuannya untuk memperluas akses pendidikan dan membantu siswa dari keluarga kurang mampu,” kata Herdi.
Hal ini lanjutnya, untuk memastikan agar tidak ada lagi anak-anak di Banten yang tertinggal dalam pendidikan atau karena gagal masuk sekolah negeri.
Program ini katanya, mencakup jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.
Menurut Herdi sebanyak 76.645 siswa sekolah swasta di Banten menjadi penerima manfaat di tahun ajaran 2025-2026, termasuk 17.183 siswa SMA swasta.
Pemerintah Provinsi Banten yang akan menanggung seluruh biaya pendidikan. Siswa yang tergabung dalam program tidak perlu membayar biaya seperti uang gedung dan lain-lain.
“Dana biaya akan disalurkan ke rekening siswa melalui bank yang ditunjuk, yang kemudian akan dipotong otomatis dan masuk ke rekening sekolah,” katanya.
Berikut Syarat memperoleh pendidikan gratis :
1, Harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid, memenuhi persyaratan domisili sesuai peraturan, serta menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan kebenaran data.
Proses pendaftaran dilakukan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada situs resmi dinas pendidikan atau sekolah, di mana Anda akan mengisi data melalui sistem dan secara simultan akan diusulkan pembukaan rekening.
Langkah-langkah untuk Mengikuti Pendidikan Gratis yaitu melakukan pendaftaran melalui sistem yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Banten atau sekolah yang berpartisipasi.
Melampirkan foto copy (PDF) Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (Jika KK tidak ada karena keadaan khusus (misal, bencana), surat keterangan domisili yang diterbitkan dan dilegalisasi pejabat setempat bisa diganti.
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): Orang tua/wali harus menandatangani SPTJM untuk menyatakan kesanggupan bertanggung jawab secara hukum atas kebenaran data yang diberikan.
Setelah data pendaftaran masuk dan tervalidasi dalam sistem Dapodik, calon siswa akan diusulkan untuk pembukaan rekening pasif.
2. Dana SPP yang dikirim Pemprov Banten akan dialirkan secara otomatis ke rekening sekolah melalui autodebit ke rekening siswa tersebut.
Bantuan Dana:
Bantuan SPP untuk jenjang SMA berkisar Rp150.000 hingga Rp250.000, dan untuk SMK mencapai Rp300.000 per siswa per bulan.
Buku Paket:
Siswa tidak perlu membeli buku paket karena biaya sudah ditanggung oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pengawasan:
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika ada pungutan tidak sah di sekolah peserta program.
Program pendidikan gratis ini, sangat disambut baik oleh masyarakat dan sekolah swasta karena dianggap sangat membantu meringankan beban finansial keluarga yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di tingkat SMA swasta. (Adv).


