BOGOR, (suarasiber.co.id) — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memformulasikan strategi terpadu guna mempertahankan posisi Indonesia di Tier 1 pada Global Cybersecurity Index (GCI) 2026, dengan menitikberatkan pada lima pilar: Legal, Technical, Organizational, Capacity Development, dan Cooperation.
Pada kegiatan rapat Koordinasi Penyusunan Strategi Nasional Penguatan GCI Indonesia di Bogor ini berbagai narasumber dari BSSN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memaparkan evaluasi GCI 2024, strategi implementasi UU PDP, dan upaya perlindungan anak di ruang digital.
“Sinergi lintas sektor adalah kunci agar Indonesia tidak hanya mempertahankan, tetapi juga memperkuat posisinya di kancah keamanan siber global”, ungkap Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Bogor, (2/10/2025).
Diskusi melibatkan pula TNI, Polri, Bappenas, serta sektor terkait, yang menyoroti pentingnya percepatan regulasi, penguatan kapasitas SDM siber, serta kolaborasi nasional maupun internasional.
Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain harmonisasi regulasi termasuk RUU KKS dan Perpres IIV, pembentukan Otoritas PDP, integrasi kurikulum keamanan siber, serta akselerasi aktivasi CSIRT di sektor prioritas. Kemenko Polkam menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan siber nasional dan menjaga posisi Indonesia sebagai negara dengan komitmen tinggi di bidang keamanan siber global.
(By Humas Kemenko Polhukam RIFriday, 3 October 2025 Berita, Deputi V Bidkoor Kominfo)


