SERANG, (suarasiber.co.id) — Koperasi Bina Umat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2030 melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar di Lobby Kanwil Kemenag Banten, Kamis (18/12/2025). Rapat tersebut dihadiri pejabat Dinas Koperasi Kota Serang serta diikuti seluruh anggota koperasi.
RALB berlangsung khidmat dan demokratis dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya serta pemilihan pengurus baru. Seluruh tahapan rapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan secara musyawarah mufakat.
Berdasarkan hasil rapat, terpilih jajaran pengurus Koperasi Bina Umat Kanwil Kemenag Banten periode 2025–2030, yakni Mokhamad Apipi A sebagai Ketua, Ahmad Mushoddiq sebagai Wakil Ketua, Irmawanty sebagai Sekretaris, Jaja Suteja sebagai Wakil Sekretaris, Rita Sari Puspita sebagai Bendahara, serta Yadi Mulyawardi sebagai Wakil Bendahara.
Ketua terpilih, Mokhamad Apipi A, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pengurus periode sebelumnya atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan dalam mengelola koperasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus Koperasi Bina Umat periode sebelumnya yang telah menjalankan amanah dengan sangat baik dan konsisten memberikan dampak positif bagi Kemenag Provinsi Banten,” ujar Apipi dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk melanjutkan program-program strategis sekaligus menghadirkan terobosan yang lebih inovatif demi kemajuan koperasi.
“Kepengurusan yang baru harus siap membawa kemajuan, terus semangat, serta menghadirkan ide dan gagasan visioner untuk mengembangkan Koperasi Bina Umat. Saya optimistis koperasi ini akan semakin memberi manfaat dan berdampak positif bagi Kemenag Banten,” tambahnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Koperasi Bina Umat Kanwil Kemenag Banten diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan.(Azhari)


