SERANG, (suarasiber.co.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Bapenda Banten.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun anggaran, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dan out of the box dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah pada sisa waktu tahun berjalan. Dalam arahannya, Kepala Bapenda menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.
Selain membahas strategi percepatan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, rapat ini juga membahas secara khusus persiapan pelaksanaan Undian Patuh Pajak yang direncanakan akan dilaksanakan pada 24 Desember 2025. Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat wajib pajak yang telah taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa Undian Patuh Pajak diharapkan dapat menjadi stimulus positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten.
Melalui rapat evaluasi ini, Bapenda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mengoptimalkan seluruh potensi pajak daerah, serta memastikan seluruh program strategis, termasuk Undian Patuh Pajak, dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. (Adv).

