SERANG, (suarasiber.co.id) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di wilayah Provinsi Banten guna memperkuat layanan sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, saat mendampingi Kepala UPT BPJPH Jawa Barat, Iman Mutawakil, dalam audiensi bersama Asisten Daerah (Asda) I Setda Provinsi Banten, Komarudin, di Kantor Setda Pemprov Banten, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan sertifikasi halal sekaligus mempercepat pengembangan ekosistem halal di Provinsi Banten. Audiensi turut dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Amrullah menegaskan bahwa pembangunan gedung UPT BPJPH di Banten merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dengan adanya kantor UPT BPJPH di Banten, pelaku usaha tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus proses sertifikasi halal, sehingga pelayanan akan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Asda I Setda Provinsi Banten, Komarudin, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas layanan halal tersebut.

“Program yang menjadi kebijakan pemerintah pusat harus dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, termasuk penguatan layanan sertifikasi halal,” katanya.

Melalui audiensi yang berlangsung konstruktif tersebut, kedua pihak sepakat menindaklanjuti rencana pembangunan dengan menyusun langkah-langkah teknis lanjutan, meliputi penetapan lokasi, perencanaan anggaran, serta penyusunan dokumen perizinan sebagai tahapan awal realisasi pembangunan gedung UPT BPJPH di Provinsi Banten.(Azhari)