LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pasca Idulfitri, jajaran Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi QR Barcode pengaduan Divisi Propam Polri kepada masyarakat, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos Polsek Rangkasbitung, AIPTU Rahmat Subiakto, dengan menyasar warga agar lebih mudah menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung melalui sistem digital.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi Polri.
“Melalui QR Barcode pengaduan Propam, masyarakat kini dapat berinteraksi langsung dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri,” ujar Adi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya pelanggaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berkoordinasi dan melaporkan apabila terdapat potensi pelanggaran. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.
Dengan adanya inovasi layanan pengaduan berbasis QR Code tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan serta turut berperan dalam pengawasan kinerja kepolisian.(As/Red)


