LEBAK, (suarasiber.co.id) – Personel Pamapta Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lebak terkait adanya seorang pria yang tergeletak di bahu jalan raya RT Hardiwinangun No 77 Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Selasa (02/06/2026) dini hari.
Pamapta I Polres Lebak Ipda Kusnandar S.Sos menjelaskan,
Laporan tersebut diterima operator layanan 110 Polres Lebak sekitar pukul 04.40 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi guna memastikan kondisi yang dilaporkan warga.
Setibanya di lokasi, personel Pamapta I Polres Lebak menemukan seorang pria yang diketahui bernama Suhaemi (63), warga Kampung Dukuh, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” terang Kusnandar.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, yang bersangkutan diduga mengalami kelelahan setelah mendorong gerobak sampah saat menjalankan tugas sebagai petugas kebersihan. Kondisi fisiknya yang menurun akibat kelelahan dan masuk angin menyebabkan yang bersangkutan sempat tidak sadarkan diri di bahu jalan,” tambahnya.
Petugas bersama warga kemudian memberikan pertolongan serta membantu mengantarkan Suhaemi ke rumahnya. Setelah memastikan kondisi yang bersangkutan membaik, petugas juga memberikan imbauan kepada keluarga agar memperhatikan kondisi kesehatan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menambahkan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujar Moestafa.
Kasihumas menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan warga.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui layanan 110, kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam kepada masyarakat Kabupaten Lebak,” tutup Kasihumas.(*)


