Serang, (suarasiber.co.id) – 15 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kota Serang terus menghadirkan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran tanah sehingga masyarakat dapat mengurus sertipikat dengan lebih mudah, cepat, dan terencana tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Arfan Halim, pegawai Kejaksaan Negeri Kota Serang, yang mengajukan dua permohonan pelayanan pertanahan pada akhir September 2026, yakni peningkatan status hak dari Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) serta pengurusan sertipikat tanah berdasarkan Akta Jual Beli (AJB).
Dalam testimoninya, Arfan mengungkapkan bahwa pelayanan yang diterimanya jauh lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. Ia mengaku sempat mendengar informasi bahwa proses pengukuran tanah dapat memakan waktu hingga berbulan-bulan. Namun, pengalaman yang dirasakannya justru berbeda. Setelah mengajukan permohonan pada minggu pertama, proses pengukuran tanah sudah dapat ditindaklanjuti oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Serang pada minggu kedua.
Tidak hanya itu, Arfan juga merasakan kemudahan dalam proses peningkatan SHGB menjadi SHM. Menurutnya, persyaratan yang harus dipenuhi cukup mudah dan proses penyelesaiannya berlangsung cepat. Permohonan yang diajukan pada akhir September tersebut telah selesai, hingga akhirnya ia dapat menerima sertipikat hak miliknya.
“Alhamdulillah, tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Jadwal pengukuran tanah yang informasinya bisa berbulan-bulan, ternyata begitu saya mengajukan permohonan di minggu pertama, minggu kedua sudah bisa ditindaklanjuti oleh pihak BPN. Menurut saya, pelayanan Kantor Pertanahan Kota Serang sudah cukup baik dan prima,” ungkap Arfan.
Pengalaman positif ini menjadi salah satu bukti nyata manfaat Layanan Pengukuran Terjadwal dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Serang berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser
#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya


