Serang, (suarasiber.co.id) – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja pembahasan program dan kegiatan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa, 20 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, dihadiri Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan, Wakil Ketua Komisi V H. Abdul Roji, Anggota Komisi V Hasbi Sidik, Yeremia Mendrofa dan jajaran lainnya, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Gunawan.
Agenda rapat membahas kebutuhan program dan kegiatan Dinas Sosial dan DPMD Provinsi Banten dalam Rancangan APBD 2027.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS menyampaikan pembahasan Rancangan APBD 2027 perlu memperhatikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Barhum menegaskan pentingnya Komisi V mengetahui kebutuhan riil setiap OPD agar perencanaan anggaran sesuai kebutuhan program dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mendorong OPD yang alokasi anggarannya belum memenuhi ketentuan belanja wajib untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan penyesuaian.
Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan menekankan pentingnya membedah alokasi anggaran Dinas Sosial agar program yang direncanakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kelompok kurang mampu. Ananda menyoroti kecukupan anggaran penanganan bencana, termasuk kemampuan anggaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak selama masa tanggap darurat. Ia mendorong agar anggaran bantuan sosial tidak mengalami pengurangan dan apabila memungkinkan dapat ditingkatkan.
Menurut Ananda, program Dinas Sosial harus direncanakan secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan kehadiran pemerintah tetap dirasakan ketika masyarakat menghadapi kesulitan.
Anggota Komisi V Hasbi Sidik mengusulkan agar anggaran bantuan kebencanaan ditambah dalam Rancangan APBD 2027. Usulan tersebut didasarkan pada pentingnya kesiapan anggaran untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak bencana. Penambahan alokasi anggaran kebencanaan akan menjadi salah satu rekomendasi Komisi V dalam pembahasan Rancangan APBD 2027.
Rapat menyimpulkan pembahasan Rancangan APBD 2027 perlu memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar, serta perencanaan anggaran mitra kerja harus disusun berdasarkan kebutuhan program dan kondisi riil di lapangan. Anggaran bantuan sosial perlu menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi, sementara alokasi anggaran kebencanaan perlu dikaji kembali berdasarkan potensi risiko bencana dan kebutuhan penanganan di lapangan.
Komisi V akan membawa usulan penguatan anggaran kebencanaan sebagai bahan rekomendasi dalam pembahasan Rancangan APBD 2027 dan mendorong agar pembahasan anggaran bersama mitra kerja diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan manfaat program bagi masyarakat Banten.


