SERANG, (suarasiber.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten menggelar Rapat Tim Efektif Asset Recovery dan Pencegahan Kerugian Negara di lingkungan Kanwil Kemenag Banten, Selasa (20/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset dan keuangan negara melalui langkah yang lebih sistematis, terukur, serta berorientasi pada pencegahan.

Tidak hanya membahas strategi pemulihan aset (asset recovery), forum tersebut juga menitikberatkan pada langkah antisipatif untuk mencegah munculnya potensi kerugian negara sejak tahap awal.

Rapat dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Banten, H. Mokhamad Apipi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengelolaan aset negara tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga amanah negara.

“Asset recovery itu penting, tetapi yang jauh lebih strategis adalah bagaimana kita membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya kerugian negara sejak awal. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar respons setelah persoalan muncul,” kata Apipi.

Menurutnya, setiap aset dan sumber daya negara harus dikelola secara tertib, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

“Prinsipnya sederhana, setiap rupiah dan setiap aset negara harus jelas statusnya, jelas pengelolaannya, jelas manfaatnya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah pentingnya integritas, ketelitian administrasi, serta pengawasan yang berjalan secara konsisten,” ujarnya.

Apipi juga mendorong Tim Efektif Asset Recovery agar tidak bekerja secara parsial. Menurut dia, diperlukan sinergi antarunit serta pemetaan terhadap berbagai potensi persoalan aset maupun keuangan agar langkah korektif dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bergerak. Deteksi dini, mitigasi risiko dan penguatan pengendalian internal harus berjalan beriringan. Dengan begitu, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi membangun sistem yang mencegah persoalan yang sama terulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola aset harus diarahkan pada terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan berintegritas.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa aset yang berhasil dipulihkan, tetapi seberapa kuat sistem kita mampu memastikan aset negara terlindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Apipi.

Melalui rapat tersebut, Kanwil Kemenag Banten diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam pengamanan aset, pencegahan kerugian negara, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel.(Azhari)