Halo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kota Serang!

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Serang, (suarasiber.co.id) – Kantor Pertanahan Kota Serang menerima kunjungan audiensi dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta, Amien Fajar Ocham, dalam rangka pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan BHP yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP., beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, BHP Jakarta memaparkan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan, di antaranya pengurusan perwalian, pengampuan, harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir, harta peninggalan yang tidak terurus, serta pembuatan surat keterangan hak waris. Adapun Kota Serang merupakan salah satu wilayah kerja BHP Jakarta yang mencakup Provinsi Banten.

Audiensi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, memperoleh sumbang saran, serta memperkuat sinergi antara Balai Harta Peninggalan Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Serang dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin optimal dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya