Serang, (suarasiber.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa 6 Oktober 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Barhum HS, Imron Rosadi, dan Eko Susilo. Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, jajaran Pemerintah Provinsi Banten, serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten.

Dalam paripurna, disampaikan nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati antara Gubernur dan pimpinan DPRD.

Tema pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia yang berintegritas, integrasi ekonomi domestik dan global, serta percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.

Adapun prioritas pembangunan meliputi penguatan sumber daya manusia yang berkualitas, penguatan ekonomi inklusif melalui sektor kreatif dan unggulan, pemerataan pembangunan infrastruktur, pembangunan berkelanjutan dan berketahanan bencana, serta penguatan reformasi birokrasi yang berintegritas.

Kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRD Banten.

Hasil paripurna menyepakati bahwa nota pengantar Gubernur telah disampaikan dan dokumen resmi telah diserahkan kepada DPRD. Raperda selanjutnya akan menjadi bahan kajian dan pembahasan DPRD, khususnya bagi fraksi-fraksi dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi.

Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2027 akan dikaji dan dicermati oleh DPRD sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyebut Peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan infrastruktur menjadi isu strategis sekaligus prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027.

​Menurut Deden, peningkatan daya saing SDM di Banten direalisasikan melalui penguatan sektor pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan nondiskriminatif. Selain itu, upaya menciptakan SDM unggul juga didukung melalui optimalisasi pelayanan sektor kesehatan. “Kedua sektor dasar ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan SDM yang berdaya saing tinggi,” ujar Deden.

​Di samping SDM, kata Sekda Pemprov Banten akan melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur secara bertahap dan berkesinambungan. Sekds Deden meyakini, infrastruktur yang memadai akan mendorong konektivitas masyarakat menjadi lebih efisien dan produktif.

​Kondisi tersebut diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga ekonomi kreatif. ​”Hal itu juga tentu harus didukung oleh kinerja birokrasi yang berdampak, berkualitas, serta adaptif,” jelasnya.