KOTA PAGAR ALAM – (Suarasiber.co.id) Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni secara simbolis menyerahkan bonus insentif kepada RW/RT se-Kecamatan Dempo Utara pada Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Dempo Utara, Selasa (29/03/2022).
Wali Kota Alpian Maskoni dalam sambutannya mengatakan, RW/RT adalah organisasi masyarakat yang diakui, dibina Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan, serta membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah di dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan.
Wali Kota melanjutkan, sebagai mitra Pemerintah, RW/RT mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat, memelihara kerukunan dan keamanan hidup setiap warga, serta menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dan Pemerintah.
“Bonus insentif yang diberikan ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemkot Pagar Alam atas kinerja ketua RW/RT, dalam upaya peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat dan mendukung setiap pembangunan di Kota Pagar Alam,” Kata Wali Kota.
Wali Kota berharap kedepanya ketua RW/RT dapat memberikan kontribusi lebih terhadap Pemerintah dan masyarakat, dengan menggalakan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kota Pagar Alam lebih maju.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Alpian Maskoni mengatakan Pemerintah Kota Pagar Alam di tahun 2022 ini, memberikan kenaikan nominal bonus insentif kepada RW/RT, sebesar 33% atau Rp. 1.350.000 untuk Ketua RW dan Rp. 1.200.000 untuk Ketua RT se-Kota Pagar Alam.(Iw)


