PALEMBANG, (suarasiber.co.id) – Sukses ekspor, 5,5 ton petai hasil budidaya petani lokal Sumatra Selatan dan wilayah sekitarnya mampu menembus pasar internasional. Ekspor berhasil dilakukan dalam periode 22-26 Februari 2026 lalu, melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Kamis, 05/03/2026
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi, mengatakan bahwa ekspor ini merupakan bukti berkembangnya produk pertanian lokal Sumatra Selatan sehingga mampu bersaing di pasar global. Ia menyampaikan bahwa Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses ekspor berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Petai yang diekspor merupakan hasil budidaya petani lokal yang telah melalui proses sortasi serta pengemasan sesuai standar mutu ekspor. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga dapat memenuhi persyaratan negara tujuan.
Achmad juga menjelaskan bahwa dalam ekspor ini, pihaknya memberikan asistensi kepada eksportir sejak tahap awal, mulai dari edukasi mengenai prosedur kepabeanan, pemenuhan dokumen ekspor, hingga pemanfaatan berbagai fasilitas kemudahan ekspor yang tersedia. Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan ekspor dapat dilaksanakan secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi.
“Melalui pelayanan yang cepat dan akurat, Bea Cukai Palembang terus berupaya memastikan berbagai komoditas unggulan daerah, termasuk petai dari Sumatera Selatan, dapat menembus pasar global dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)
(Humas Bea Cukai)


