KOTA PAGAR ALAM (Suarasiber.co.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam Lakukan MoU Dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Lahat untuk sama sama bersinergi dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bertempat Dilapas Kelas IIA Lahat.Selasa .(12/4/2022)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan.S.Sos mengatakan, Memorandum Of Understanding ( MoU ) ini adalah merupakan wujud kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat terbebas dari peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja,Ini bukan hanya seremonial saja, tetapi mari kita action bahwa kita benar-benar bebas dari narkoba, Kata Andi.

Andi Kepala BNN Kota Pagar Alam mengatakan bahwa penanganan permasalahan P4GN harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, kerjasama ini adalah landasan persepsi dan cara bertindak dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika diruang lingkup MoU ini adalah meliputi. Penyebar luasan informasi, peningkatan peran lembaga permasyarakatan, pelaksanaan tes uji narkoba dilingkungan lapas, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, peruntukan data dan informasi, pemanpaatan sumberdaya yang yang dimiliki oleh lapas, melakukan rehabilitasi bagi warga binaan,dan MoU ini adalah kegiatan bertujuan untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mempu mewujudkan tertib Pemasyarakatan.

Andi menambahkan perjanjian kerjasama BNN dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Lahat adalah merupakan salah satu upaya bagian dari pelaksanaan memerangi Narkoba, karena narkoba adalah penjajah bangsa dan penghancur pemuda.(Elp)