TELUK GELAM (suarasiber.co.id)
PolsekTeluk Gelam OKI dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Usman Gumanti,SH ,berhasil amankan pelaku curat. Berawal ketika sebelumnya korban bernama Rudi Syafei, 53 tahun, warga dsn.V Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam OKI ini, mengaku kehilangan barang-barang berupa 1 bh mesin diesel traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela mushola, kabel listrik dan timbangan 500 kg dari gudang miliknya di Desa Seriguna, sehingga menyuruh karyawan penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku
Pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022, sekira pkl.14.00 wib, penjaga kebun tersebut melihat 3 orang lelaki tidak di kenal mengendarai 2 unit sepeda motor masuk menuju gudang, sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Gelam. Dengan sigap team macan komering Polsek Teluk Gelam di pimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang. Kapolsek bersama team macan komering berhasil mengamankan 1 orang pelaku an. Ananda (An) Bin Jakat, 29 thn, pengangguran,warga Ds.Tanjung Mas Kec.Pedamaran, yang sedang menjaga barang bukti di pinggir jalan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah di tangan Kapolsek
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku ( An) berupa 1 bh gardan traktor, 7 potong besi alumunium,dan 2 bh kunci kunci pas dan kunci inggris
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan Mapolsek Teluk Gelam guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan, kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain.
Sementara untk kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh Polsek Teluk Gelam, ungkap Kapolsek
( Moh.Sangkut )

