KOTA BEKASI, (suarasiber.co.id) – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi asal fraksi Golkar, Dariyanto menerima dan menampung aduan yang disampaikan oleh kelompok tani penggarap lahan di Mustika Jaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ya, mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke kita. Intinya mereka berharap ada mediasi karena mereka sudah menggarap di lahan tersebut higga puluhan tahun.”kata Dariyanto.

Para petani, lanjut Dariyanto juga mengatakan bahwa mereka mempersilahkan apabila PT. Timah ingin menggunakan lahan tersebut.

“Mereka juga tidak keberatan dan menyadari akan hal tersebut. Kalau lahan itu belum digunakan oleh perusahan, mereka berharap bisa memanfaatkan lahan tersebut sampai panen.”terang dia.

Tak hanya itu, mereka juga berharap ada uang kompensasi pindah apabila lahan yang mereka tempati ingin digunakan oleh perusahaan.

“Jadi sebenarnya mereka tidak menuntut banyak meskipun sudah ada laporan dari pihak perusahaan.” pungkasnya.

Seperti diketahui, kelompok Tani yang juga penggarap diwilayah Mustika Jaya mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi.

Hutagalung selaku Ketua kelompok tani menceritakan bahwa, pada bulan Agustus 2021 lahan yang mereka tempati telah dipagar oleh perusahaan.

Selain itu, meraka juga mendapatkan surat somasi dari perusahaan milik negara tersebut untuk meninggalkan lahan.(Adv/Setwan)