LEBAK,(suarasiber.co.id) – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas III Rangkasbitung pada Selasa (24/10). Kunjungan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya terus melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dalam kunjungannya, Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti, melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas, termasuk Ruang Pelayanan Publik, ruang perkantoran, dan aspek-aspek pembinaan seperti Ruang PTSP, Kunjungan, Ruang Penggeledahan, Ruang Dapur, Ruang Bimker LPK, dan Ruang Pustadewikum. Selain itu, juga dilakukan pengecekan terkait standar pengamanan pada Blok Hunian. Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memberikan arahan kepada jajaran Pejabat Struktural, Tim Pembangunan ZI, dan Regu Pengamanan.
Ika Yusanti mengungkapkan, “Ini merupakan kunjungan pertama saya dan tentu bukan yang terakhir. Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi kami, kami bertugas melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Satuan Kerja di Wilayah I, termasuk Lapas Rangkasbitung. Semua pekerjaan harus dilakukan secara akuntabel, dan jika ada kendala, konsultasi dengan kami agar nantinya tidak ada pemeriksaan terkait kinerja yang telah dilakukan.”
Selain itu, Inspektur Wilayah I juga mengingatkan jajaran petugas terkait dengan Proses Pembangunan ZI untuk tidak terhenti dalam tahun berjalan atau dalam proses usulan. “Saya tahu Lapas ini sedang dalam usulan dan insya Allah mendapat hasil terbaik. Jadi, jaga setiap aspek dengan baik, tingkatkan pelayanan kepada publik, respon cepat terhadap keluhan pengguna layanan, dan hindari terjadinya masalah atau kejadian viral,” tegas Inspektur Wilayah I.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap Lapas ini dapat mendapatkan predikat Zona Integritas.(Humas)


