Serang, (suarasiber.co.id) – Walikota Serang Dr. H. Syarifuddin S.o.s, Msi, melakukan penanda tanganan penyerahan hak atas tanah atau Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara yang digelar di Aula Hotel Dewiza Hotel Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Yang dihadiri Walikota Serang, Sekertaris Kota Serang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, pengembang perumahan di kota serang. Kamis, (19 Oktober 2023).

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafruddin menyampaikan, apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada para pengembang yang berkenan hadir dan bersedia menyerahkan hak tanahnya untuk di kelola oleh pemerintah.

“Atas nama pemerintah Kota Serang saya mengucapkan terimakasih kepada pera pengusaha yang telah hadir dan dapat memenuhi undangan kami,” Ucap Syafruddin.

“Serta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pengembang yang sudah bersedia memberikan hak atas tanah nya untuk dikelola oleh pemerintah,” lanjut Syafruddin.

Selain itu, Syafruddin juga menyatakan, bahwa dari total 218 perumahan di Kota Serang, namun baru 39% yang sudah memberikan PSU nya untuk dikelola pemerintah.

Lebih lanjut, Syafruddin juga berharap kepada developer yang telah menyelesaikan pembangunan agar dapat diserahkan kepada pemerintah agar dapat dikelola oleh pemerintah.

“Untuk itu, menghindari kemungkinan ketidak mampuan pembangunan disarankan untuk menyerahkan PSU ke pemerintah agar dapat dikembangkan. Atau yang sudah ditinggalkan oleh pengembang untuk menyerahkan kepada pemerintah dalam acara berita serah terima PSU, sebab dari 218 perumahan yang terdaftar di kota serang baru 39% yang sudah menyelesaikan PSUnya,” Pungkasnya. (Her)