LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dinas Sosial Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui layanan rehabilitasi sosial yang semakin diperkuat. Fokus utama diarahkan kepada penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, hingga tuna sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Lebak, Neti Sulistiowati, ST.Komp, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan sekadar pemberian bantuan, melainkan menyentuh sisi kemanusiaan melalui pendampingan intensif dan pemulihan psikososial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang mengalami masalah sosial tidak merasa sendirian. Mereka berhak mendapatkan perlindungan, dukungan psikologis, dan akses terhadap layanan dasar,” ujar Neti saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025).
Layanan yang diberikan mencakup asesmen individu, pendampingan oleh pekerja sosial profesional, penyediaan alat bantu untuk penyandang disabilitas, hingga rujukan ke panti sosial atau lembaga layanan lainnya.
Tak hanya menyentuh kasus disabilitas dan lansia, program rehabilitasi juga menjangkau korban kekerasan dalam rumah tangga, anak telantar, gelandangan, dan pengemis. Dinsos membuka ruang laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan asesmen lapangan.
“Kami memang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak menutup mata terhadap kasus-kasus darurat yang belum terdata. Intinya, kami hadir secepat mungkin dan tepat sasaran,” lanjut Neti.
Namun, tantangan tetap ada. Di antaranya keterbatasan tenaga pendamping, belum meratanya pemahaman masyarakat tentang rehabilitasi sosial, hingga medan geografis yang sulit dijangkau di beberapa wilayah terpencil.
Meski demikian, Dinas Sosial tak tinggal diam. Berbagai inovasi tengah dikembangkan, salah satunya melalui model rehabilitasi berbasis komunitas, yakni pembentukan relawan sosial desa dan unit respon cepat di tingkat RW.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada tetangga atau warga yang butuh pertolongan. Rehabilitasi sosial bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Lebak berharap kolaborasi aktif seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan sosial yang peduli, tanggap, dan inklusif, khususnya bagi mereka yang selama ini berada di pinggiran perhatian.(Azhari)


