LEBAK, (suarasiber.co.id) – Kepala Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Ajo Suharjo, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan atas dugaan penyelewengan aset desa dalam pembangunan balai pertemuan warga. Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan telah dijalankan sesuai aturan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pembangunan balai pertemuan warga dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa, tercantum dalam RKPDes, dan dianggarkan melalui APBDes. Prosesnya terbuka dan aset yang digunakan memiliki kejelasan status hukum. Tidak ada yang diselewengkan,” tegas Ajo saat ditemui di Kantor Desa Asem, Selasa (29/7/2025).

Menurut Ajo, pembangunan balai pertemuan yang berlokasi di lingkungan kantor desa justru merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas ini kini digunakan untuk berbagai kegiatan warga, mulai dari rapat RT, pelatihan, hingga kegiatan PKK.

“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal memberikan ruang yang layak dan terintegrasi untuk pelayanan publik dan kegiatan sosial warga. Semua dilakukan demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Terkait adanya laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum, Ajo menyatakan dirinya siap memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan.

“Saya terbuka terhadap proses hukum dan siap menunjukkan data yang diperlukan. Namun, saya juga berharap media dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang, tidak sepihak, dan tetap menjunjung etika jurnalistik,” ujarnya.

Dukungan pun datang dari masyarakat. Warga Kampung Jangan, Ade, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran balai yang kini menjadi pusat kegiatan warga.

“Dulu kalau ada kegiatan, kami bingung harus pinjam tempat. Sekarang sudah ada balai yang layak dan nyaman. Ini sangat membantu dan patut diapresiasi,” ucap Ade, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.

Sebagai penutup, Ajo mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan terus menjaga suasana kondusif demi kelanjutan pembangunan desa.

“Kalau ada hal yang belum jelas, mari kita duduk bersama. Jangan biarkan isu liar menghambat kemajuan yang sudah kita bangun bersama,” tandasnya.(Azhari)