LEBAK, (suarasiber.co.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak melalui Bidang Konsultasi Pajak terus mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak daerah. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan serta menumbuhkan kesadaran bahwa pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bidang Konsultasi Pajak Bapenda Lebak menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi wajib pajak. “Kami hadir untuk memberikan kemudahan, mulai dari penjelasan regulasi, tata cara pembayaran, hingga pendampingan langsung bagi wajib pajak yang mengalami kendala,” ujarnya.

Layanan konsultasi yang disediakan terbuka untuk seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Bapenda juga telah menyiapkan kanal layanan tatap muka maupun daring, seperti konsultasi online, hotline, dan aplikasi resmi. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu bingung jika menemui kendala saat melaporkan maupun membayar pajak daerah.

Selain itu, Bapenda Lebak secara rutin melaksanakan sosialisasi ke lapangan, termasuk ke sekolah, kampus, komunitas, hingga pelaku usaha kecil. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemahaman dan kesadaran kolektif akan pentingnya pajak.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar kontribusi bagi pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, maupun layanan publik,” tambahnya.

Bapenda Lebak berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan konsultasi pajak yang tersedia serta membayar pajak secara patuh dan tepat waktu. “Pajak daerah adalah investasi bersama demi kemajuan Kabupaten Lebak,” tutupnya.(Azhari)