LEBAK, (suarasiber.co.id) – Untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus mengantisipasi pelajar ikut aksi demonstrasi ke Jakarta, Satuan Binmas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMK PGRI Rangkasbitung, Jalan Dewi Sartika No. 46 I, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lebak Aiptu Asep Samsul Bahri, S.H., bersama Kaur Mintu Sat Binmas Aipda Dedi Wahyudin, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala Sekolah SMK PGRI Rangkasbitung Dini Hipdiani, M.Pd., wakil kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa-siswi.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Tatang Suhendar, S.KM., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polres Lebak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Materi yang kami sampaikan meliputi bahaya tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, praktik bullying, serta pentingnya disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kami juga menekankan agar siswa tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang bisa merusak masa depan, termasuk ajakan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta,” kata Iptu Tatang.
Ia menambahkan, peran orang tua, guru, dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mendampingi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi berprestasi dan berakhlak baik.
“Kami berharap para siswa bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya, ikut menjaga kamtibmas, dan menularkan hal-hal positif kepada teman-temannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK PGRI Rangkasbitung Dini Hipdiani, M.Pd., mengapresiasi langkah Polres Lebak.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami, karena memberikan motivasi, arahan, dan edukasi langsung tentang pentingnya menjaga perilaku serta menjauhi pergaulan negatif,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, sekolah, dan masyarakat terus terjalin dalam upaya menjaga generasi muda dari pengaruh kenakalan remaja maupun penyalahgunaan narkoba. (Red)


