LEBAK, (suarasiber.co.id) – Kepala Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Ajo Suharjo, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online berjudul “M. Sidik Endus KKN di BUMDes Desa Asem Kecamatan Cibadak”. Ia dengan tegas membantah adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asem.
Menurutnya, seluruh kegiatan dan pengelolaan dana program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2025 dengan nilai Rp190 juta telah dijalankan secara transparan, sesuai dengan aturan, dan dalam pengawasan pihak terkait.
“Kami tegaskan, tidak ada praktik KKN di Bumdes Desa Asem. Semua program, termasuk pembesaran ternak kerbau, kami jalankan sesuai juklak dan juknis dari pemerintah. Prosesnya pun diawasi langsung oleh pendamping desa dan telah melalui musyawarah bersama masyarakat,” ujar Ajo Suharjo saat ditemui di kediamannya, Sabtu (8/11/2025).
Ajo menjelaskan, pembangunan kandang ternak yang diberitakan belum selesai masih dalam proses pengerjaan dan sesuai dengan tahapan kegiatan. Ia memastikan bahwa progres berjalan sesuai rencana dan akan segera rampung.
“Pembangunan kandang memang belum seratus persen selesai karena menyesuaikan dengan tahapan administrasi dan kondisi di lapangan. Namun pekerjaan terus berjalan, tidak ada yang terbengkalai. Semua material sudah tersedia dan akan segera diselesaikan,” jelasnya.
Terkait jumlah ternak yang disebut baru tiga ekor, Ajo membenarkan bahwa pengadaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana dan kemampuan anggaran desa.
“Kami memang membeli tiga ekor terlebih dahulu, dan tiga ekor lainnya sedang dalam proses pengadaan. Semua dokumen pembelian, bukti transaksi, dan laporan pertanggungjawaban lengkap dan dapat diperiksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, dana Ketapang sebesar Rp190 juta digunakan untuk kegiatan produktif seperti penggemukan kerbau, pembangunan kandang, sewa lahan Semua proses, katanya, telah dilaporkan secara terbuka dan sesuai mekanisme pertanggungjawaban keuangan desa.
“Dana Ketapang kami gunakan sesuai peruntukannya. Setiap pengeluaran dicatat, dilaporkan, dan diverifikasi. Tidak ada penyimpangan. Kami ingin agar Bumdes Asem menjadi contoh pengelolaan dana desa yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ajo juga menegaskan bahwa program Ketapang bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi desa untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui integrasi sektor peternakan dan pertanian.
“Tujuan kami jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha desa yang berkelanjutan. Semua kegiatan dilakukan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Kepala Desa Asem berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan tetap mendukung upaya pemerintah desa dalam membangun ekonomi lokal.
“Kami akan terus bekerja dengan transparan, akuntabel, dan terbuka bagi siapa pun yang ingin melihat data atau laporan kegiatan Bumdes,” tutup Ajo Suharjo.(Azhari)


