LEBAK, (suarasiber.co.id) — Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lebak secara resmi membentuk Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak melalui musyawarah yang digelar di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Rabu (7/1/2026).
Musyawarah tersebut menjadi momentum penting konsolidasi perjuangan PPPK Paruh Waktu pasca perubahan status ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lebak. Sidang dipimpin oleh Amran Oka Permana, yang menyampaikan bahwa pembentukan forum ini merupakan kelanjutan dan peralihan dari Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak.
“Sebanyak 3.473 pegawai honorer di Kabupaten Lebak kini telah beralih status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, dibutuhkan wadah resmi, solid, dan terorganisir untuk memperjuangkan hak serta kepastian masa depan mereka,” ujar Amran.
Berdasarkan hasil musyawarah dan pemilihan secara aklamasi, Robby Iswandi terpilih sebagai Ketua Umum Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak. Robby saat ini bertugas sebagai Penata Layanan Operasional di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Robby menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar bagi dirinya dan seluruh pengurus.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan dukungan seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak. Perjuangan utama forum ini adalah mendorong agar PPPK Paruh Waktu dapat beralih menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Robby.
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kebersamaan, komitmen, dan partisipasi aktif seluruh anggota.
“Perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu agar tidak pasif, tidak saling mengandalkan, dan tidak hanya mencari posisi aman. Ini adalah perjuangan untuk masa depan bersama. Kesejahteraan pegawai adalah hak, dan jangan sampai terjadi pembiaran,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, diharapkan aspirasi para pegawai dapat terakomodasi secara lebih terstruktur dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian status serta peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.(Azhari)


