LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kelurahan Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah dan partisipatif.
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 yang digelar di Aula Kelurahan Cijoropasir, Rabu (21/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musrenbang tingkat kelurahan ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Cijoropasir Moch. Ivan Taufik, perwakilan kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rangkasbitung, Rohaniah perwakilan Dinas Pertanian, kader PKK, para Ketua RW se-Kelurahan Cijoropasir, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan wilayah.

Dalam sambutannya, Lurah Cijoropasir, Moch. Ivan Taufik menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip perencanaan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Musrenbang ini mencerminkan komitmen pemerintah kelurahan dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Ivan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Cijoropasir berupaya memastikan setiap usulan yang dihasilkan memiliki dasar kebutuhan yang kuat, selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kita optimistis RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga Cijoropasir,” tambahnya.

Ivan juga mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh peserta Musrenbang yang dinilai mencerminkan tingginya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, aparat kewilayahan, serta masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Rangkasbitung melalui Kasi Pelayanan Umum, Rohaniah. P, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Cijoropasir berjalan dengan baik dan substantif. Seluruh usulan yang telah dirumuskan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan pada Musrenbang tingkat kecamatan sebelum diusulkan ke tingkat kabupaten.

“Kami berharap seluruh usulan pembangunan tahun 2027 disusun secara komprehensif, terukur, dan sesuai prioritas, proposal lengkap dan tepat sasaran akan memudahkan proses sinkronisasi dengan program kecamatan dan kabupaten,” Ujarnya

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan Cijoropasir menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Lebak yang maju, merata, dan berkelanjutan pada tahun 2027.(Azhari)