Serang, (suarasiber.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (13/5/2026). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pengurus Wilayah BKPRMI Provinsi Banten masa bakti 2026–2031 yang dipimpin oleh Fahmi Hakim sebagai Ketua DPW BKPRMI Banten. Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan Islam, dan BPN dalam mendukung pembangunan masyarakat serta percepatan legalisasi aset rumah ibadah di Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak organisasi pemuda dan remaja masjid untuk mengambil peran aktif dalam membangun karakter generasi muda di tengah tantangan globalisasi. Menurutnya, masjid harus mampu berkembang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat dan ruang penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, memiliki kepedulian sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” tutur Andra Soni.

Selain penguatan sumber daya manusia, Gubernur Andra juga menyoroti pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat ribuan masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf sehingga membutuhkan perhatian bersama untuk memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan tersebut.

“Alhamdulillah BPN sangat proaktif dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tentu hal ini juga membutuhkan dukungan dari para pengurus masjid dan seluruh elemen masyarakat agar proses fasilitasi dapat berjalan optimal,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun bersama BKPRMI dan Pemerintah Provinsi Banten. Ia juga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPW BKPRMI Banten yang baru dilantik.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua DPW BKPRMI Banten masa bakti 2026–2031 beserta seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat memperkuat kontribusi BKPRMI dalam membangun generasi muda dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harison.

Harison menegaskan bahwa Kanwil BPN Provinsi Banten mendukung penuh akselerasi percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Banten. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum bagi rumah ibadah dan aset keagamaan masyarakat.

“Kami terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di Banten. Setelah pelaksanaan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat program serupa juga akan dilaksanakan di wilayah Serang Raya,” pungkasnya.