LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lebak Polda Banten terus mengoptimalkan sosialisasi layanan Call Center 110 melalui media radio dan videotron di wilayah hukum Polres Lebak, Rabu (13/5/2026).
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui talk show di Radio Gema Nusantara Jaya FM dan Radio Multatuli FM yang dipimpin Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafira, didampingi Ps Kasubsi Penmas Aipda Sunardiyanto, SH serta Bripda Gaya Bahana.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafira mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat semakin mengetahui serta memanfaatkan layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan mudah.
“Layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menerima laporan, pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas serta kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat,” ujar Moestafa.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan hingga kondisi darurat lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan merespons laporan masyarakat dengan cepat,” lanjutnya.
Selain melalui siaran radio, sosialisasi juga dilakukan melalui videotron di sejumlah titik strategis agar informasi mengenai layanan Call Center 110 dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Lebak berharap masyarakat semakin memahami pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lebak.(Azhari)


