SERANG, (suarasiber.co.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai Juni 2026, langkah pengawasan dilakukan melalui razia kendaraan bermotor secara serentak di berbagai wilayah Banten, sekaligus pendekatan langsung dengan mendatangi wajib pajak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si., mengatakan peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga edukasi, serang 31 juli 2026.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan, manfaat membayar PKB, serta kemudahan pelayanan yang tersedia.
Razia Jadi Instrumen Pengawasan
Pelaksanaan razia kendaraan bermotor secara serentak menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.
Melalui kegiatan tersebut, kendaraan yang melintas dapat diperiksa status kewajiban pajaknya. Pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menunda kewajiban pajak kendaraan.
Namun, Bapenda Banten tidak semata-mata mengedepankan pendekatan penertiban. Edukasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami alasan dan manfaat di balik kewajiban membayar pajak.
Petugas Turun Langsung Temui Wajib Pajak
Selain razia, Bapenda Banten menerapkan strategi jemput bola dengan menurunkan petugas untuk mendatangi wajib pajak.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi secara langsung sekaligus mendorong masyarakat segera memenuhi kewajiban PKB.
Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, termasuk konsekuensi apabila kewajiban tersebut diabaikan.
Pendekatan langsung diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum memahami prosedur maupun pentingnya pembayaran pajak kendaraan.
Pajak Kendaraan Kembali untuk Pembangunan
Peningkatan kepatuhan PKB memiliki arti penting bagi kapasitas fiskal daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Karena itu, Bapenda terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat bahwa membayar pajak bukan semata mata kewajiban kepada pemerintah, tetapi merupakan bentuk gotong royong untuk membiayai pembangunan.
Kepatuhan satu wajib pajak mungkin terlihat sederhana, tetapi jika dilakukan oleh seluruh pemilik kendaraan di Banten, kontribusinya akan menjadi kekuatan besar bagi daerah.
Pengawasan dan Edukasi Berjalan Bersamaan
Strategi Bapenda Banten melalui razia dan kunjungan langsung menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak hanya dilakukan melalui penindakan.
Pengawasan berjalan beriringan dengan edukasi dan pelayanan.
Bapenda ingin memastikan masyarakat memahami kewajibannya sekaligus memperoleh akses informasi yang memadai untuk menyelesaikan pembayaran pajak.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan kepatuhan masyarakat meningkat secara berkelanjutan dan tidak hanya terjadi ketika ada razia.
Berly: Kesadaran Masyarakat Menjadi Kunci
Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab memenuhi kewajiban perpajakannya.
Razia kendaraan dan petugas yang turun langsung ke lapangan diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama.
Pada akhirnya, pajak kendaraan bukan hanya angka dalam penerimaan daerah. Di balik pajak yang dibayarkan masyarakat terdapat pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, dan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Bapenda Banten pun mendorong masyarakat: jangan menunggu razia. Bayar pajak tepat waktu, tertib administrasi, dan ikut berkontribusi membangun Banten.(Adv)

